Senin, 24 September 2012

RINGKASAN BUKU PEMIKIRAN KALAM (TEOLOGI ISLAM) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya


BAB 1 Pengertian Ilmu Kalam dan Masalahnya
A.    Pengertian
Menurut Syaikh Muhammad Abduh (1849-1905) Ilmu Tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah tentang sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz disifatkan kepada-Nya dan tentang sifat-sifat yang sama sekali yang wajib ditiadakan (mustahil) daripada-Nya. Juga membahas tentang Rasul-rasul Allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib pada dirinya, hal-hal yang jaiz dihubungkan (dinisbatkan) pada diri mereka dan hal-hal terlarang (mustahil) menghubungkannya kepada diri mereka.
Menurut Ibnu Khaldun (1333-1406) menerangkan Ilmu Tauhid ialah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman, dengan mempergunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan ahli sunnah.
B.     Beberapa Nama Lainnya
Ilmu Kalam kadang-kadang juga disebut:
1.         Ilmu Tauhid: Tauhid itu ialah bahwa Allah SWT itu Esa dalam dzat-Nya, tidak terbagi-bagi, Esa dalam sifat-sifat-Nya yang azali, tiada tara bandingan bagi-Nya dan Esa dalam perbuatan-perbuatan-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya.
2.         Ilmu Ushuluddin: Ilmu Ushuluddin ialah ilmu yang membahas tentang prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qath’I (Al-Qur’an dan Hadis Mutawatir, pen) dan dalil-dalil akal pikiran.
3.         Ilmu Akidah atau Aqo’id: Akidah Islamiyah ialah hal-hal yang diyakini oleh orang-orang Islam, artinya mereka menetapkan atas kebenarannya.
Ulasan: Menurut pemahaman saya, ilmu tauhid adalah ilmu yang mengajarkan bahwa tiada Tuhan selain Allah, Tuhan itu Esa, dan karenanya manusia akan mencapai derajat kesempurnaan apabila mereka telah memahaminya secara mendalam hingga esensinya yang paling dalam. Orang yang telah memahami ilmu ini secara ‘rasa’, berarti ia telah mencapai derajat/mahqomat ma’rifatullah dengan prinsip yang satu (ke-universal-an). Dan jelas, hanya orang-orang yang dikehendakinya yang bisa mencapai mahqomat tersebut, mereka yang menggunakan potensinya (akal dan hatinya) secara maksimal dengan dituntun oleh-Nya. Amin.
BAB 2 Perpecahan Umat Islam Sesudah Wafatnya Rasulullah SAW
BAB 3 Firqoh-firqoh dalam Ilmu Kalam
            Firqoh ialah perbedaan pendapat dalam soal-soal akidah (teologi) atau masalah-masalah ushuliyah. Dalam Islam kita kenal adanya firqoh-firqoh Syi’ah, Khawarij, Mu’tazilah, Qadariyah, Jabariyah, Murji’ah, dan Ahlus Sunnah. Dalam Kristen, misalnya ada Khatolik dan Protestan. Firqoh bisa diartikan sekte/golongan.
A.    Firqoh Syi’ah
Syi’ah berasal dari bahasa Arab, artinya pengikut atau golongan. Kata jamaknya Syiya’un. Dari sini Syi’ah dimaksudkan sebagai suatu golongan dalam Islam yang beranggapan bahwa Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra. adalah orang yang berhak sebagai khalifah pengganti Nabi, berdasarkan wasiatnya. Sedangkan khalifah-khalifah Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan adalah penggasab (perampas) kedudukan khalifah.
Pada masa pemerintahan Sayyidina Ali ini timbul hal-hal yang mengecewakan masyarakat sehingga terpecah belah menjadi beberapa golongan:
1.      Golongan Syiah sendiri dan sebagian jumhur yang menyokong dan mengangkat Ali sebagai khalifah.
2.      Golongan yang menuntut kematian Utsman, dipelopori pleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Mu’awiyah tidak mau mengakui Ali sebagai khalifah karena diangkat oleh kaum pemberontak dan menuduhnya sebagai orang yang terlibat dan harus bertanggung jawab atas terbunuhnya khalifah Utsman.
3.      Golongan yang dipimpin oleh Siti Aisyah ra. dan diikuti oleh Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bin Awwam, tidak mengakui Ali sebagai khalifah karena baiatnya secara terpaksa. Thalhah dan Zubair memang membaiatnya secara terpaksa, karena pedang terhunus di atas kepala mereka.
4.      Golongan yang dipimpin oleh Abdullah bin Umar, didukung oleh antara lain Muhammad bin Salamah, Utsman bin Zaid, Sa’ad bin Abi Waqas, Hasan bin Tsabit, Abdullah bin Salam. Golongan ini bersikap pasif, tidak ikut mengangkat khalifah Ali, tidak ikut menyalahkannya dalam peristiwa pembunuhan khalifah Utsman, dan juga tidak mendukung Mu’awiyah yang menyatakan diri sebagai khalifah di Syiria. Mereka ini tidak terlibat dalam masalah politik.
B.     Firqoh Khawarij
Asal mula kaum khawarij adalah orang-orang yang mendukung Sayyidina Ali. Akan tetapi, akhirnya mereka membencinya karena dianggap lemah dalam menegakkan kebenaran, mau menerima tahkim yang sangat mengecewakan, sebagaimana mereka juga membenci Mu’awiyah karena melawan Sayyidina Ali khalifah yang sah. Mereka menuntut agar Sayyidina Ali mengakui kesalahannya karena menerima tahkim. Bila Sayyidina Ali mau bertobat, mereka mau bersedia lagi mendukungnya untuk menghadapi Mu’awiyah, dan sebaliknya bila tidak, mereka menyatakan perang terhadapnya. Semboyan kaum khawarij adalah “Laa hukmu illallah”, ‘tiada hukum, kecuali dari Allah’.
C.     Firqoh Qadariyah
Qadariyah muncul sekitar tahun 70 H/689 M, dipimpin oleh Ma’bad al-Juhni al-Bisri dan Ja’ad bin Dirham, pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (685-705 M). Mereka menyatakan bahwa kalau Allah itu adil, maka Allah akan menghukum orang yang berbuat salah dan member pahala kepada yang berbuat baik. Manusia harus bebas dalam menentukan nasibnya sendiri dengan memilih perbuatan yang baik atau yang buruk. Manusia harus merdeka memilih atau ikhtiar atas perbuatannya.
D.    Firqoh Jabariyah
Muncul bersamaan dengan firqoh Qadariyah sebagai reaksi daripadanya. Pemimpinnya adalah Jaham bin Sofwan. Pahamnya bahwa manusia seperti wayang, tidak mempunyai daya ikhtiar, semua gerak manusia dipaksa adanya kehendak Allah SWT.
E.     Firqoh Murji’ah
Orang-orang Mur’jiah berpendapat bahwa seorang Muslim boleh saja shalat di belakang seorang yang shaleh ataupun fasik, sebab penilaian baik-buruk itu terserah Allah. Pemimpinnya adalah Hasan bin Hilal al-Muzni, Abu Salat as-Samman, dan Tsauban Dliror bin Umar. Murji’ah berasal dari kata ‘arja’ berarti memberikan harapan untuk mendapatkan kemaafan. Mereka berkata bahwa perbuatan maksiat itu tidaklah merusakkan iman, sebagaimana ketaatan tiada pula bermanfaat jika disertai oleh kekafiran. Apabila seseorang meninggal dalam kepercayaan tauhid, maka dosa dan kejahatannya tidak memberikan mudarat terhadapnya.
F.      Firqoh Mu’tazilah
Mu’tazilah dari kata ‘i’tazala’ artinnya menyisihkan diri. Pendirinya adalah Wasil bin Atho’, diikuti temannya yaitu Amr bin ‘Ubaid. Ajarannya, Tuhan itu Esa, tidak ada yang menyamainya; keadilan berarti meletakkan tanggung jawab manusia atas perbuatan-perbuatannya; janji Tuhan akan ancaman dan pahala pasti terjadi; ada golongan fasiq; mereka sangat yakin akan kekuatan akal dan pikirannya.
G.    Firqoh Ahlus Sunnah wal Jamaah
Berasal dari kata ahl (ahlun), berarti golongan atau pengikut; Al-Sunnah, berarti tabiat, perilak, jalan hidup, perbuatan yang mencakup ucapan, tindakan, dan ketetapan Rasulullah SAW; wa, huruf ‘athf, berarti dan atau serta; Al-Jama’ah, berarti jama’ah yakni jama’ah para sahabat Rasul SAW. Maksudnya, perilaku atau jalan hidup para sahabat. Substansi paham Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah mengikuti Sunnah Rasul dan tariqah sahabat (utamanya Sahabat Empat) dengan berpegang teguh kepada petunjuk Al-Qur’an dan al-Sunnah (al-Hadits). Dua ulama besar Ahlus Sunnah, yaitu Imam Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi al-Anshari, dan Imam Abul Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari.
H.    Gerakan Salaf
Paham atau gerakan salaf adalah pengikut madzhab Hambali, muncul abad IV.  Terjadi persaingan dan konflik antara orang-orang Hanabillah dengan orang-orang Asy’ariyah secara fisik, bahkan orang-orang Hanabillah memandang mereka sebagai kafir.
I.       Gerakan Wahabi
J.       Syaikh Muhammad Abduh
K.    Gerakan Ahmadiyah
Ulasan: Semakin banyak firqoh-firqoh dalam Islam, dalam umat manusia, dengan prinsipnya masing-masing yang menimbulkan perbedaan-perbedaan yang beragam, menciptakan keberagaman/warna kehidupan. Mereka yang senantiasa menggunakan akal dan hatinya serta tidak meninggalkan esensi Al-Qur’an dan Hadits-lah yang memiliki otentitas kebenaran dan akan mendapatkan taman surga. Adanya keberagaman tersebut, seharusnya tidak menjadikan umat manusia di dunia terpecah belah dalam permusuhan-permusuhan, sebab esensi Allah menciptakan dunia ini adalah karena cinta yang mengajarkan kehidupan yang damai penuh suka cita dan kebahagiaan semata. Sehingga, dapat dipastikan bahwa mereka yang cenderung bersifat fanatik terhadap golongannya dan menganggap dirinya terbaik sedang lainnya adalah mutlak buruk, salah, dan menyimpang; merekalah justru yang tersesat dari jalan kebenaran. Sebaliknya, mereka yang mengagungkan cinta dan kedamaian tidak dapat dipungkiri lagi merupakan golongan yang berada dalam kubu kebenaran yang nyata, sesuai dengan jalan Ilahi.

Sumber Pustaka:
Nasir, Sahilun A. 2010. Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar